Desa Jaya Makmur di Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, merupakan desa hasil pemekaran yang resmi berdiri melalui Perda Wakatobi No. 36 Tahun 2007. Sejak pemisahan dari wilayah induknya, desa ini berkembang menjadi satuan administratif mandiri yang terdiri atas dua dusun, yakni Konowali dan Wamantogo. Terletak di pesisir timur Pulau Binongko, desa ini berbatasan langsung dengan Laut Banda serta desa-desa tetangga seperti Oihu, Lagongga, dan Wali. Sebagai bagian dari komunitas budaya Wakatobi, masyarakat Jaya Makmur masih memegang kuat tradisi adat, termasuk upacara Karia’a yang menjadi salah satu identitas budaya penting. Dalam perjalanannya, desa ini menjadi fokus berbagai penelitian tentang pembangunan, terutama terkait penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan. Meski memiliki potensi alam dan budaya, Jaya Makmur juga menghadapi tantangan transparansi dan efektivitas pelayanan desa. Namun, upaya pembangunan terus didorong oleh pemerintah desa bersama masyarakat, menjadikan Jaya Makmur salah satu gambaran dinamika desa pesisir di wilayah kepulauan Wakatobi.